Minggu, 24 Juni 2007

Hari LH, Petani Protes Sawit


http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Metropolis&id=138230

Rabu, 6 Juni 2007
Hari LH, Petani Protes Sawit
Dewan Janji Bahas Bersama LSM

Pontianak,- Demonstran dari berbagai organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, serta LSM melancarkan aksi ke Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Selasa, 5 Juni. Aksi tersebut dilancarkan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se dunia, kemarin. Berbagai persoalan diungkapkan para demonstran terutama menyangkut kebijakan pemerintah yang dinilai tak berpihak kepada rakyat, terutama menyangkut lingkungan hidup. Aksi itu tak hanya diikuti aktivis-aktivis dari berbagai organisasi, akan tetapi mereka para petani dari Sintang, Sanggau, Kabupaten Pontianak, Sambas, serta beberapa daerah lain. Mereka meminta agar dilaksanakan reformasi agraria sejati sebagai jawaban atas krisis dan konflik-konflik agraria. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan agar menyerahkan tanah-tanah perusahaan kepada buruh tani, tani miskin, dan kaum pekerja pedesaan lainnya. Mereka juga meminta agar menghentikan perampasan tanah dan kekayaan alam milik rakyat. Sementara mengenai perkebunan kelapa sawit, mereka meminta agar sistem perkebunan diperbaiki dan menghentikan perluasan perkebunan baru. Belum lagi pengusutan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat adat, kaum tani, dan kaum pekerja pedesaan lainnya. Tercatat tidak kurang 33 organisasi yang tergabung dalam aksi tersebut. Mereka antara lain AMAN, AGRA, SPKS, GMNI, PMII, FMN, PMKRI, KMKS, JMKB, SIKAD, Mahasiswa Kehutanan, Gempar, BEM STAIN, HIMATRA, MATA, SALAK, Graphi, PMKH, ESA, FMPK, WALHI, Gemawan, Elpagar, PPSDAK, Segerak, KAIL, Madanika, SHK, ELPS AIR, ID, LBBT, PEK, JARI, dan lain-lain. Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Zulfadhli bersama beberapa anggota lainnya di pelataran gedung Dewan. Tampak di antara anggota parlemen yang menerima mereka antara lain Harry Triyoga (F Pembaharuan), Zainal Abidin (FPP), Naib Tappi (FPG), Abang Idrus (FPAN), Suprianto (F Pemberdayaan), Luthfi Hadi (FPBR-PKS), dan Moses Alep (FPDI-P). Setelah berorasi dan berdialog langsung dengan Ketua DPRD, para demonstran tersebut meminta agar dilakukan pertemuan untuk membahas berbagai persoalan yang mereka lontarkan. "Kita berjanji, tanggal 12 Juni akan dilakukan pertemuan," ucap Moses Alep, ketua Komisi B kepada para pengunjuk rasa. Moses memaparkan tidak mungkin dalam bentuk aksi tersebut mereka dapat menyikapi langsung. Perlu dilakukan pembahasan secara lebih mendalam dengan menghadirkan instansi-instansi terkait, menjajal terlebih dahulu persoalan yang menjadi prioritas untuk dituntaskan. Zulfadhli sendiri menyetujui bakal dilangsungkannya pertemuan pada 12 Juni tersebut. Menurut dia, begitu banyak persoalan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang butuh penanganan secara tuntas. Dia memisalkan seperti kebakaran hutan serta konflik antara rakyat dan perusahaan perkebunan. "Ini yang mesti kita sikapi, jangan sampai kebijakan pembangunan justru merugikan rakyat," tandasnya. Para anggota Dewan yang menerima para pengunjuk rasa tersebut kemudian membubuhkan tandatangan mereka atas pernyataan sikap serta dukungan terhadap apa yang diaspirasikan. Aksi unjuk rasa itu berlangsung damai, meskipun sempat terjadi debat kusir antara Zulfadhli bersama para demonstran dalam dialog yang digelar secara dadakan tersebut. Dalam orasinya, sejumlah aktivis pembela hak-hak atas lingkungan hidup menyerukan berbagai issu-issu teraktual seputar kerugian yang dialami oleh masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit. Dengan menggunakan pengeras suara yang ditempatkan diatas sebuah mobil pic-up, para aktivis meneriakkan soal ketidak teransparansinya system pengelolaan lahan kelapa sawit yang diterapkan pihak pengusaha kepada para petani. Disamping itu, ancaman pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat pembukaan perkebunan kelapa sawit juga turut dikemukakan. Aksi damai yag diikuti oleh puluhan aktivis lingkungan tersebut terasa semakin marak dengan diusungnya sejumlah poster serta spanduk yang memuat kecaman atas ketidak adilan yang terjadi pada para petani kelapa sawit. Dalam selebaran yang dibagi-bagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan A Yani, disana disebutkan beberapa butir pernyataan sikap. Adapun isi dari selebaran tersebut menyatakan bahwa tanah untuk rakyat. Sumber daya alam untuk rakyat. Hentikan perluasan perkebunan sawit. Hentikan kebijakan yang mengeksploitasi lingkungan. Dan hentikan kebijakan yang menindas rakyat. Dibawah guyuran air hujan, aksi damai ini terus berlangsung. Penyuaraan protes terhadap situasi dan kondisi lingkungan hidup ini diteruskan dengan melakukan gerakan longmarch, menyusuri Jalan A Yani guna menuju ke Kantor Gubernur Kalbar. Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, aksi turun ke jalan ini berlangsung dengan tertib, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas. Sesampainya di tempat tujuan, rombogan para aktivis lingkungan hidup ini kembali menggelar orasi di pelataran kantor gubernur. (ote/go)

Petani Sawit Desak Dewan Bentuk Pansus


Petani Sawit Desak Dewan Bentuk Pansus
Perkebuan Kelapa Sawit Kian Buram

Pontianak Post, Rabu 13 juni 2007

Pontianak. Sekitar 50 Petani Sawit, selasa(12/6) Mendatangi DPRD Kalber di jalan AhmadYani Pontianak. Meraka mendesak Pemerintah menghentikan ekspansi perkebunan Kelapa Sawit. Dewan pun berjanji membentuk Pansusuntuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi para Petani. pukul 09. oo WIB, sebuah bus memasuki areal Gedung DPRD KalBar. Bus itu mengangkut sekitar 50 petani kelapa sawit. mereka tidak sendirian, di belakang bus ada sejumlah mobil dan sepeda motor. Mereka adalah aktivis lingkungan yang juga menolak ekspansi kelapa sawit berskala besar. Aksi ini tergabung dalam Koalisi Rakyat Kalimantan Barat. Perusahaan cenderung mengejar tanah rakyat yang tidak bersertifikat. Banyak tanah Adat, Kebun Karet yang digusur. Tanah yang diserahkan kepada masyarakat tidak sebanding dengan kavling yang didapat. bahkan ada yang tidak mendapat kavling. justru masyarakat yang datang dari luar desa, yang tidak menyerahkan lahanyang mendapatkan kavling. kata Ahmad Supandi. Mantan SekretarisDesa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang itutermasuk salah satu korban ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit berskala besar. Karena ketidak jujuran itu rakyat, berontak dengan memprotes perusahaan. Tapi kemudian ditangkap Polisi. Bisa keluar, tapi harus bayar uang tebusan. Ini yang kami alami, katanya. tak hyanya Supandi. Cion Alexander dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS ) juga mengungkapkan hal yang sama . Petani sudah dibohongi. Banyak aturan yang sudah dilanggar. Ada kesepakatan baru yang cenderung merugikan Petani. kami minta agar dewan punya sikap terhadap hal ini, kata Cion kemarin. kehadiran petani di terima oleh Wakil Ketua DPRD KalBar Yushelmi, Ketua Komisi B Lutfhi A Hadi, Ketua Komisi A Zainuddin Isman, Wakil Ketua Komisi C Mulyadi H Yamin, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga kepala Bapeldalda KalBar Tri Budiarto, Kabid Pelindungan Disbun Kalbar Wawan hermawan, kabid pengaturan dan Pemetaan KanwilBPN Kalbar R. Djoko, dan beberapa pejabat dari intansi terkait lainya.
Da tujuh persoalan perkebunan kelapa sawit yang harus di selesaikan, yakni : kembalikan tanah rakyat yang di rampas untuk sawit, hentikan sitem pembayaran kredituntuk kebun plasma, hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani, segera lakuakan audit independent terhadapa dana KKPA, Kembalikan dan negoisasi ulang tanah petani setelah HGU selesai, menolak pembukaan kebun baru dan maksimalkan yang ada, dan revisi perda soal pola kemitraan di Kabupaten Sanggau.
“ kami mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana perluasan areal perkebunan besar kelap sawit di Kalbar. Kami juga mendesakdewan membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus perkebunan besar kelapa sawit secara menyeluruh dengan pelibatan penuh rakyat kalbar, yang selam ini menjadi korban pembangunan “ kata surjani aloy, juru bicara Koalai Rakyat Kalbar.

SEpakat Membentuk Pansus
SEjumlah anggota dewan yang hadir dalam perteuan itusepakat untuk mengussut persoalan perkebunan kelpa sawit tersebut. Merka juga sepakat untuk membentuk panitia khusus. “ Bentuk tim yang beranggotakan seluruh elemen masayarkat untuk mengkaji untung ruginya sawit. Dari kajian itu, dewan harus bersikap. Dewan bisa memanggil instansi terkait dan perusahaan yang telah merampas hak-hak masayarakat tersebut “ kata setyo Gunawan dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar.
Naip Tapp dari fraksi Golkar pun begitu. ewan harus menanggani persoal ini secara tuntas melui mekanisme pansus. ” Kita ingin tahu lebih mendalam, sitem penerpan sawit sudah tidak betul. Tidak ada evaluasi dari pemerintah pasca reformasi, ” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dewan bisa mengunakan hak interplasi agar gubernur menjelaskan persoalan ini ”. Bisa juga gunakan hak peneylidikan dan kita sangat sepakat untuk memebntuk pansusu”. kata Naib yang anggota komisi C DPRD Kalbar tersebut.
Dukungan pembentukan pansus juga mengalir dari PDI perjuangan. Melalui ketua fraksi Tommi Ria, ” Saya akan giring persoalan ini melui pansus. Dinas atau instansi terkaiat harus mendukung gerakan ini ”. Pun begitu dengan Tobian Ranggie. SEkertaris Fraksi Pemberdayaan Daerah ini secara tegas menyatakan persetujuannya untuk membentuk Pansus. ” Sudah saatnya kalbar menyikapai persoalan ini. Bukan hanya sawit, tapi semua hal mengenai lingkungan. SEtuju kalau memeng bisa di ungkap dan di selsaikan. Kita perlu bersikap dengan mengunakan hak penyelidikan karena Sawit adalah program pemiskinan secara sistematis” katanya . (mnk)

Mendengar Jeritan Hati Petani Kelapa Sawit


Rabu, 6 Juni 2007
Mendengar Jeritan Hati Petani Kelapa Sawit Ketika Harapan Tak Seindah Impian

Pontianak,- Diera akhir tahun 70-an pembangunan perkebunan kelapa sawit terlihat maju dengan pesat. Dalam perjalannya, pengembangan areal perkebunan kelapa sawit terus meningkat. Seiring dengan perkembangannya, jumlah produksi kelapa sawit pun meningkat. Namun, dibalik kejayaannya, ternyata pembukaan perkebunan kelapa sawit itu menyimpan bom waktu. Seperti apa ancaman yang ditimbulkannya? Catatan Pringgo-Pontianak SEJAK dua puluh tujug tahun yang silam, kabupaten Sanggau terkenal sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang ada pada Dewan Pimpinan Provensi Serikat Petani Kelapa Sawit Kalimantan Barat (DPP-SPKS Kalbar), di tahun 2005 luas areal perkebunan kelapa sawit di 'Bumi Daranante' itu mencapai 131.148,64 hektar, dengan rincian 20.999,30 hektar milik perusahaan besar negara, 30.453,40 hektar milik perusahaan swasta nasional, dan 21.999,30 milik perusahaan swasta asing. Dari jumlah tersebut, luas lahan kelapa sawit milik petani plasma mencapai 77.383,30 hektar. Dilihat dari segi hasil, jumlah produksi kelapa sawit di tahun 2004 tercatat mencapai 1.059.355.104 ton dari total lahan produktif seluas 199.617.90 hektar. Besaran konstribusi dari petani plasma 197.345.03 ton CPO per tahun, dengan produktifitas 11.56 ton CPO per hektar. Angka ini jauh lebih besar dari produktifitas lahan perkebunan milik pemerintah, perusahaan swasta nasional dan perusahaan swasta asing yang nilainya hanya 13.046 ton CPO per hektar per tahun. Dari angka-angka ini, mulanya tujuan dari pembangunan perkebunan kelapa sawit adalah untuk membantu meningkatkan penghasilan masyarakat, khususnya yang terlibat dalam kemitraan dengan pihak perusahaan. Tapi sayang, harapan tersebut ternyata tak seindah dengan apa yang diimpikan. Selama perkebunan kelapa sawit beroperasi, setidaknya telah ada tiga belas kasus yang mencuat kepermukaan. Ironisnya lagi, persoalan itu menimpa anggota SPKS yang hingga kini belum juga terselesaikan. Adanya temuan tiga belas kasus yang dialami oleh anggota SPKS ini dibenarkan oleh Arie Rio Rompas, konseling dari Sawit Whact untuk SPKS. Dijelaskan olehnya, system perkebunan kelapa sawit yang ada sekarang ini telah menginjak pada perampasan kedaulatan atas hak-hak para petani, sebagai pemilik lahan. Beberapa persoalan serta dampak yang ditimbulkan bagi para petani, khususnya petani plasma antara lain pengadaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adapt dan masyarakat setempat. Disamping itu, jelas Rio, pembagian lahan untuk kebun plasma juga tidak adil, tidak transparan dan tidak sesuai dengan janji serta kesepakatan maupun aturan yang ada. Kompensasi lahan tidak jelas. Kalaupun ada, jumlahnya tidak memadai. Para petani plasma tidak terlibat secara partisipatif dalam hal penentuan beban kredit. Dibidang penentuan harga TBS (Tandan Buah Segar), petani plasma tidak dilibatkan. Persoalan terasa semakin meluas manakala masyarakat setempat tidak pernah mendapat kesempatan untuk mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia di kebun inti serta pabrik pengolahan CPO. Di bidang pembangunan jalan poros dan penghubung menuju kebun plasma, kehadirannya tidak mendapat perhatian dan pemeliharaan secara serius oleh perusahaan dan pemerintah. "Sejumlah persoalan ini semuanya bermuara pada terjadinya konflik sosial, baik antara masyarakat dengan pihak perusahaan, masyarakat dengan pihak pemerintah atau masyarakat dengan anggota masyarakat lainnya," terang Rio menjelaskan. Bagaimana dengan dampak yang ditimbulkan pembangunan perkebunan kelapa sawit bagi lingkungan? Menurut dia, jelas ada. Pencemaran itu hadir seiring dengan adanya praktik pembuangan limbah pabrik dan bahan kimia yang tidak terkontrol sehingga mengakibatkan air sungai, tanah dan udara tercemar. Situasi tampak semakin payah ketika pihak perusahaan tidak lagi menghormati dan melaksanakan hukum adapt setempat serta hukum Negara. Bercermin dari keadaan yang menyedihkan tersebut, para petani sawit yang tergabung dalam SPKS berupaya keras untuk mewujudkan system pembangunan perkebunan kelapa sawit yang benar-benar bisa mensejahterakan rakyat. Untuk persoalan lahan, SPKS ingin memperjuangkan lahan-lahan yang diperoleh perusahaan tanpa mengindahkan hak-hak masyarakat adat, dimana nantinya lahan-lahan itu akan dikembalikan kepada masyarakat adat. Dibidang penetapan harga TBS, pihaknya akan berupaya mewujudkan transparansi melalui keterlibatan para petani. Perinsip keterbukaan yang sama berlaku pula pada akses informasi dan data, terkait dengan praktik pembangunan perkebunan kelapa sawit. Menyangkut kredit kebun plasma, SPKS meminta untuk dihapuskan sebagai bentuk kompensasi yang diserahkan kepada perusahaan. Penepatan janji-janji perusahaan kepada masyarakat juga menjadi point penting dalam hal pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan menuju kebun plasma. "Kepada pihak pemerintah, kami meminta agar mau berpihak kepada masyarakat dalam hal menyelesaikan beragam masalah, tanpa menggunakan cara-cara intimidasi. Sebagai gantinya pemerintah diminta u ntuk mengedepankan tindakan persuasive dan edukatif," pintanya. Guna lebih menciptakan iklim yang transparan, lanjutnya, SPKS memita untuk diadakannya audit independent atas seluruh aset yang ada pada perusahaan secara berkala. Audit ini harus dilakukan oleh lembaga Negara atau akutan publik. Khusus pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, secara tegas SPKS menyatakan menolak. (*)

Deklarasi Serikat Petani Petani Kelapa Sawit

Deklarasi Serikat Petani Kelapa Sawit
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia
Wisma Tabor Pusat Damai, 9 Juni 2006


Pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau yang telah dimulai sejak tahun 1979, kini telah memasuki masa 27 tahun. Bahwa untuk pelaksanaan pembangunan perkebunan kelapa sawit tersebut, mempergunakan tanah-tanah adat masyarakat adat baik berupa hak ulayat maupun tanah-tanah kelola yang digarap secara turun-temurun.

Berdasarkan data tahun 2005, luas areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau telah mencapai 131,148.64 hektar, yang terdiri dari perusahaan besar milik negara seluas 20,512.60 hektar, perusahaan swasta nasional 30,453.40 hektar, dan perusahaan swasta asing 21,999.30 hektar. Sedangkan luas kebun petani plasma kelapa sawit mencapai 77,383.30 hektar.

Pada tahun 2004 produksi kelapa sawit mencapai 1,059,335.104 ton dari total 119,617.90 hektar tanaman kelapa sawit produktif. Petani plasma berkontribusi terhadap produksi kebun sebesar 197,345.03 ton CPO per tahun. Produktifitas kebun plasma per tahun berkisar 11,56 ton CPO per hektar. Produktifitas perkebunan kelapa sawit milik pemerintah, perusahaan swasta nasional dan perusahaan swasta asing mencapai 13,046 ton CPO per hektar per tahun.

Pembangunan perkebunan kelapa sawit telah berperan membantu meningkatkan penghasilan masyarakat khususnya yang terlibat dalam kemitraan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Walaupun demikian, bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau. Sejak awal pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, telah muncul berbagai permasalahan dan dampak langsung terhadap masyarakat setempat khususnya petani plasma, seperti:
  1. Pengadaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan hak-hak masyarakat setempat;
  2. Pembagian lahan untuk kebun plasma kelapa sawit tidak adil, tidak transparan dan tidak sesuai dengan janji serta kesepakatan maupun aturan yang ada;
  3. Kompensasi lahan tidak jelas, kalaupun ada tidak memadai;
  4. Penentuan beban kredit tanpa melibatkan petani plasma secara partisipatif;
  5. Petani plasma tidak dilibatkan secara sistematis dalam proses penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sehingga harga TBS tidak merupakan hasil musyawarah;
  6. Masyarakat setempat tidak mendapat kesempatan untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia di kebun inti dan pabrik pengolahan CPO;
  7. Infrastruktur jalan poros dan penghubung menuju kebun plasma tidak mendapat perhatian pemeliharaan oleh perusahaan dan pemerintah;
  8. Penempatan letak kebun plasma tidak sesuai dengan lahan yang diserahkan;
  9. Konflik sosial baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan sesama anggota masyarakat lainnya;
  10. Pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik dan bahan kimia yang digunakan dalam perkebunan kelapa sawit terhadap air sungai, tanah dan udara.
  11. Pihak perusahaan tidak menghormati dan melaksanakan hukum adat setempat maupun hukum negara.

Berdasarkan hal-hal diatas, maka dengan ini kami petani kelapa sawit yang tergabung dalam SERIKAT PETANI KELAPA SAWIT (SPKS) menyatakan:

  1. Memperjuangkan terwujudnya sistem pembangunan kelapa sawit yang betul-betul mensejahterakan rakyat;
  2. Memperjuangkan lahan-lahan yang diperoleh perusahaan tanpa mengindahkan hak-hak masyarakat adat untuk dikembalikan kepada masyarakat adat yang bersangkutan;
  3. Memperjuangkan transparansi dan partisipasi petani secara sistematis dalam penetapan harga TBS;
  4. Memperjuangkan dihapuskannya kredit kebun plasma dihapuskan sebagai kompensasi yang diserahkan kepada perusahaan;
  5. Memperjuangkan agar perusahaan memenuhi janji-janji yang belum dipenuhi kepada masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan perkebunan kelapa sawit selama ini;
  6. Mendesak perusahaan supaya melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan menuju kebun plasma;
  7. Mendorong adanya transparansi dalam mengakses informasi dan data yang berkaitan dengan praktek pembangunan perkebunan kelapa sawit;
  8. Mendesak pemerintah agar berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang merugikan masyarakat dan tidak menggunakan cara-cara intimidasi tetapi lebih mengutamakan cara yang persuasif dan edukatif;
  9. Mendesak supaya adanya audit independen atas seluruh aset yang ada pada perusahaan secara berkala diaudit oleh lembaga negara dan/atau akuntan publik;
  10. Memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan petani kelapa sawit.
  11. Menolak ekspansi pembangunan perkebunan kelapa sawit di perbatasan Indonesia – Malaysia.

Demikian deklarasi SERIKAT PETANI KELAPA SAWIT (SPKS). Deklarasi ini kami sampaikan kepada pemerintah, perusahaan, dan semua pihak yang terlibat didalam sistem pembangunan perkebunan kelapa sawit.

Pusat Damai, 9 Juni 2006


SERIKAT PETANI KELAPA SAWIT (SPKS)

Sekretaris Jendral


Cion Aleksander
------------------------------------------------------------------------------------------------


Koordinator Wilayah Tayan Hulu dan Kembayan


Y.F. Tumin
------------------------------------------------------------------------------------------------Koordinator Wilayah Beduai, Balai Karangan, Noyan dan Entikong


Sebastianus Disin
------------------------------------------------------------------------------------------------

Koordinator Wilayah Meliau dan Kapuas


Yustinus Ogon’k
------------------------------------------------------------------------------------------------

Koordinator Wilayah Parindu dan Bonti


Herkulanus Hamdi


Herkulana Rini
------------------------------------------------------------------------------------------------

Koordinator Wilayah Tayan Hilir


Samson Yason
------------------------------------------------------------------------------------------------

Koordinator Wilayah Meliau dan Toba


Pateh Bedek Sanjaya
------------------------------------------------------------------------------------------------

Sabtu, 23 Juni 2007

Usaha-Usaha Ekonomi yang dilakukan SPKS

  1. Iuran wajib dan sukarela anggota
  2. Sumbangan yang tidak mengikat
  3. Kerjasama ekonomi dengan pihak lain yang saling menguntungkan.
  4. Usaha–usaha produktif yang tidak bertentangan dengan Visi dan Misi SPKS

Prioritas Program Kerja SPKS

  1. Melakuakn Advokasi (pembelaan) petani dan mempengaruhi kebijakan yang dapat mempengaruhi kehidupan petani kelapa sawit.
  2. Memeperkuat kelembagaan SPKS dan anggotanya dalam melakuakan kerja-kerja perjuangan bersama.
  3. Mengeloala pusat informasi dan data berkaitan dengan informasi, teknologi, pasar dan modal bagi petani kelapa sawit yang akan dipergunakan untuk kepentingan pemberdayaan dan kerjasama petani dengan pihak-pihak luar.

Upaya Yang Dilakukan SPKS

  1. SPKS bersama anggotanya dapat memperjuangakan kebijakan pemerintah yang dapat memberikan kehidupan petani yang lebih baik di Sanggau.
  2. SPKS secara kelembagaan dan anggota SPKS mampu menggerakan kekuatan yang dimiliki dalam memperjuangkan hak-hak untuk menjamin kehidupan petani secara sistematis dari tingkat anggota sampia organisasi di Sanggau
  3. SPKS dapat membuka akses informasi secara luas tentang pasar, teknologi dan modal melalui upaya kerja sama dengan para pihak.

Prisip Dan Nilai Dasar SPKS

  1. Keadilan sosial
  2. Persatuan
  3. Demokratis
  4. Solidaritas
  5. Keterbukaan
  6. Kemanusiaan
  7. Kebersamaan
  8. Perjuangan
  9. Anti kekerasan dan anti diskriminisai
  10. Kesejahteraan
  11. Kelestarian lingkungan

Garis Perjuangan SPKS

  1. Berpihak pada petani yang tertindas
  2. Melawan ketidakadilan
  3. Membangun kesadaran petani
  4. Mengembangkan gagasan yang cerdas dan kreatif

Visi dan Misi

Visi


Serikat petani Kelapa sawit Menjadi organisasi rakyat yang kuat, mandiri dan dapat di percaya serta mampu menjamin kehidupan anggotanya

Catatan :
Kata Kehidupan mencakup : hak-hak sosial, ekonomi, budaya, hukum dan politik

Misi

  1. Wadah petani kelapa sawit dalam pelayanan informasi, komunikasi, konsultasi hukum, teknologi dan peyelesaian kasus-kasus yang terjadi.
  2. Mengembangkan sistem perekonomian petani dalam bentuk badan-badan usaha produktif petani.
  3. Membangun sistem data dan informasi, komunikasi ditingkat SPKS dan keluar yang berpihak pada petani.
  4. Mendorong pembuatan kebijakan yang dapat memperbaiki kehidupan petani kelapa sawit.
  5. Membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga ditingkat lokal, nasional dan internasional dalam memperjuangkan hak-hak petani yang lebih baik.
  6. Mengembangkan sumberdaya petani dan kelembagaan SPKS, agar dapat memperluas partisipasi politik.

Sejarah Serikat Petani Kelapa Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit disingkat SPKS Sanggau, Merupakan organisasi rakyat yang berbentuk serikat petani yang didirikan atas dasar kebutuhan bersama petani kelapa sawit di Kabuapten Sanggau dalam menjawab ketidakadilan, penindasan, kesewenang-wenangan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang dialami oleh masyarakat dan petani sejak 30 tahun terakhir.

Organisasi SPKS ini didirikan hasil kesepakatan tanggal 9 bulan Juni tahun 2006 yang di deklarasikan di Sanggau untuk mejawab persoalan-persoalan yang dihadapi petani kelapa sawit dan keluarganya untuk mencapai cita-cita yang diinginkan bersama masa depan yang lebih baik dari hari ini.