Minggu, 24 Juni 2007

Petani Sawit Desak Dewan Bentuk Pansus


Petani Sawit Desak Dewan Bentuk Pansus
Perkebuan Kelapa Sawit Kian Buram

Pontianak Post, Rabu 13 juni 2007

Pontianak. Sekitar 50 Petani Sawit, selasa(12/6) Mendatangi DPRD Kalber di jalan AhmadYani Pontianak. Meraka mendesak Pemerintah menghentikan ekspansi perkebunan Kelapa Sawit. Dewan pun berjanji membentuk Pansusuntuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi para Petani. pukul 09. oo WIB, sebuah bus memasuki areal Gedung DPRD KalBar. Bus itu mengangkut sekitar 50 petani kelapa sawit. mereka tidak sendirian, di belakang bus ada sejumlah mobil dan sepeda motor. Mereka adalah aktivis lingkungan yang juga menolak ekspansi kelapa sawit berskala besar. Aksi ini tergabung dalam Koalisi Rakyat Kalimantan Barat. Perusahaan cenderung mengejar tanah rakyat yang tidak bersertifikat. Banyak tanah Adat, Kebun Karet yang digusur. Tanah yang diserahkan kepada masyarakat tidak sebanding dengan kavling yang didapat. bahkan ada yang tidak mendapat kavling. justru masyarakat yang datang dari luar desa, yang tidak menyerahkan lahanyang mendapatkan kavling. kata Ahmad Supandi. Mantan SekretarisDesa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang itutermasuk salah satu korban ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit berskala besar. Karena ketidak jujuran itu rakyat, berontak dengan memprotes perusahaan. Tapi kemudian ditangkap Polisi. Bisa keluar, tapi harus bayar uang tebusan. Ini yang kami alami, katanya. tak hyanya Supandi. Cion Alexander dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS ) juga mengungkapkan hal yang sama . Petani sudah dibohongi. Banyak aturan yang sudah dilanggar. Ada kesepakatan baru yang cenderung merugikan Petani. kami minta agar dewan punya sikap terhadap hal ini, kata Cion kemarin. kehadiran petani di terima oleh Wakil Ketua DPRD KalBar Yushelmi, Ketua Komisi B Lutfhi A Hadi, Ketua Komisi A Zainuddin Isman, Wakil Ketua Komisi C Mulyadi H Yamin, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga kepala Bapeldalda KalBar Tri Budiarto, Kabid Pelindungan Disbun Kalbar Wawan hermawan, kabid pengaturan dan Pemetaan KanwilBPN Kalbar R. Djoko, dan beberapa pejabat dari intansi terkait lainya.
Da tujuh persoalan perkebunan kelapa sawit yang harus di selesaikan, yakni : kembalikan tanah rakyat yang di rampas untuk sawit, hentikan sitem pembayaran kredituntuk kebun plasma, hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani, segera lakuakan audit independent terhadapa dana KKPA, Kembalikan dan negoisasi ulang tanah petani setelah HGU selesai, menolak pembukaan kebun baru dan maksimalkan yang ada, dan revisi perda soal pola kemitraan di Kabupaten Sanggau.
“ kami mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana perluasan areal perkebunan besar kelap sawit di Kalbar. Kami juga mendesakdewan membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus perkebunan besar kelapa sawit secara menyeluruh dengan pelibatan penuh rakyat kalbar, yang selam ini menjadi korban pembangunan “ kata surjani aloy, juru bicara Koalai Rakyat Kalbar.

SEpakat Membentuk Pansus
SEjumlah anggota dewan yang hadir dalam perteuan itusepakat untuk mengussut persoalan perkebunan kelpa sawit tersebut. Merka juga sepakat untuk membentuk panitia khusus. “ Bentuk tim yang beranggotakan seluruh elemen masayarkat untuk mengkaji untung ruginya sawit. Dari kajian itu, dewan harus bersikap. Dewan bisa memanggil instansi terkait dan perusahaan yang telah merampas hak-hak masayarakat tersebut “ kata setyo Gunawan dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar.
Naip Tapp dari fraksi Golkar pun begitu. ewan harus menanggani persoal ini secara tuntas melui mekanisme pansus. ” Kita ingin tahu lebih mendalam, sitem penerpan sawit sudah tidak betul. Tidak ada evaluasi dari pemerintah pasca reformasi, ” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dewan bisa mengunakan hak interplasi agar gubernur menjelaskan persoalan ini ”. Bisa juga gunakan hak peneylidikan dan kita sangat sepakat untuk memebntuk pansusu”. kata Naib yang anggota komisi C DPRD Kalbar tersebut.
Dukungan pembentukan pansus juga mengalir dari PDI perjuangan. Melalui ketua fraksi Tommi Ria, ” Saya akan giring persoalan ini melui pansus. Dinas atau instansi terkaiat harus mendukung gerakan ini ”. Pun begitu dengan Tobian Ranggie. SEkertaris Fraksi Pemberdayaan Daerah ini secara tegas menyatakan persetujuannya untuk membentuk Pansus. ” Sudah saatnya kalbar menyikapai persoalan ini. Bukan hanya sawit, tapi semua hal mengenai lingkungan. SEtuju kalau memeng bisa di ungkap dan di selsaikan. Kita perlu bersikap dengan mengunakan hak penyelidikan karena Sawit adalah program pemiskinan secara sistematis” katanya . (mnk)

Tidak ada komentar: